Polda Metro Jaya Tetapkan Masinis Jadi Tersangka Kasus Tabrakan Maut KA Agro Bromo Anggrek-KRL

Mitrapost.com – Kepolisian menetapkan seorang masinis berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus tabrakan maut antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur pada bulan April 2026 lalu.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyebut terkait dengan AN yang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, berdasar pada hasil penyelidikan beserta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.

Dalam hal ini, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, mengatakan bahwa tersangka AN telah dikenai pasal berlapis terkait dengan perkeretaapian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu inisial AN, laki-laki, umur 37 tahun,” ujar Dewa, dikutip dari Kumparan, Rabu (30/09/2026).

Kemudian, di antara sejumlah pasal yang dikenakan meliputi Pasal 323 dan/atau 324 dan/atau 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 198 dan/atau Pasal 206 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman hukuman maksimal 5 sampai 12 tahun penjara.

Menurut penuturannya, Dewa menjelaskan bahwa AN dinyatakan terlambat dalam melakukan pengereman darurat lantaran ragu mengambil tindakan tersebut.

“Jadi, ini dari analisa data, kita kembali ya, kembali ke analisa data logger bahwa masinis melakukan tindakan emergency brakes ya, dilakukan dengan jarak 263 meter dari titik tumburan,” jelasnya.

“Berdasarkan analisa dan proses pemeriksaan yang kami lakukan baik terhadap ahli, seharusnya tindakan tersebut dapat dilakukan dengan jarak lebih jauh dari lokasi titik tersebut, sehingga titik tumburan dapat terhindari,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati