Pimpinan Ponpes DT di Lombok Barat Dilaporkan Dugaan Pencabulan terhadap Santriwatinya

Mitrapost.com – Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) DT di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Dalam hal ini, dugaan pencabulan tersebut dilaporkan dengan modus mengobati sakit gigi korban. Sementara itu, terduga pelaku berinisial N (40), dengan baru adanya satu orang korban berusia 14 tahun yang baru mengajukan laporan.

“Korban masih anak, usianya 14 tahun. Tindak pidananya tindak pidana pencabulan,” ujar pendamping korban, Joko Jumadi, Kamis (01/10/2026), dikutip dari Detik.

Menurut Joko, pelaku N diduga melakukan aksi pencabulannya dengan modus pengobatan ketika korban tengah mengalami sakit gigi. Dalam hal ini, pelaku disebut mengobati korban dengan cara menyentuh bagian sensitif korban.

Bahkan, Joko juga menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan mengatakan adanya hubungan saraf antara gigi dengan payudara yang merupakan bagian sensitif perempuan.

“Modusnya melakukan pengobatan. Santriwatinya sakit gigi, tetapi yang diperiksa adalah payudaranya,” jelasnya.

“Ada (hubungan) saraf antara gigi dengan payudara. Itu yang disampaikan,” tambahnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, AKP Heddy Permana Putra, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu, dengan menyebut sudah dalam proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Benar, sudah naik sidik,” katanya.

“Untuk pelaku sudah kita mintai keterangan. Sekarang sedang kita penuhi alat bukti untuk tahap selanjutnya,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati