Viral ABK Jadi Korban Penganiayaan di Kapal Cumi, Diinjak dan Ditonjok

Mitrapost.com – Sebanyak empat anak buah kapal (ABK) menjadi korban penganiayaan di kapal cumi KM Mailana 23.

Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak diinjak dan ditonjok berulang kali. Korban berada di dalam tong juga sempat disemprot air. Korban lain juga tampak duduk dengan wajah terluka yang diduga akibat penganiayaan.

Awalnya, empat korban yaitu Ilhas Sya’labudin, Oktavian Maghriza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono direkrut. Mereka kemudian ikut kapal berlayar dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke, Papua Selatan, pada akhir Juli 2026.

“Jadi pada akhir Juli, korban bersama tiga korban lainnya ini direkrut oleh satu kapal cumi, yaitu KM Maulana 23. Setelah dilakukan perekrutan, mereka berangkat melalui Dermaga Pelabuhan Muara Baru,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri dilansir dari Kompas.

Ibu korban Ilhas sempat dihubungi pengurus kapal dan dikabari bahwa anaknya dan tiga ABK lainnya sakit sehingga dirawat di rumah sakit. Hal itu terjadi pada awal Agustus 2026 saat kapal perjalanan ke Merauke.

“Pengurus kapal ini juga melakukan komunikasi dengan ibu korban atas nama Ilhas ini bahwa menyatakan anak ibu sakit, sakit beri-beri dan sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Dobo di wilayah hukum Kepulauan Aru,” paparnya.

Kenyataannya, korban tak dirawat. Melainkan hanya ditempatkan di daratan usai kapal sandar di Kepulauan Aru.

“Kita sudah mengamankan yang tadinya dikatakan dirawat ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat, sehingga pada saat kami koordinasi langsung dilarikan ke rumah sakit tadi pagi,” ujarnya.

Diduga penganiayaan dilakukan karena korban tak memenuhi target tangkapan saat di kapal. Namun hal ini masih perlu didalami lagi untuk memastikan kebenarannya.

“Dugaan sementara ya, masih dugaan sementara 3 kilogram harus tercapai. Kalau tidak tercapai maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual,” ujarnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki pihak yang terlibat dalam kasus ini. Diketahui, ada sekitar 14 orang ABK di kapal tersebut. Namun belum diketahui berapa orang yang terlibat.

“Ada 14 orang (total ABK), tapi tentunya (pelaku) bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa. Bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua. Itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan,” ujarnya.

Lokasi dugaan penganiayaan itu juga masih didalami polisi.

“Itu masih kita dalami (lokasi terjadinya kekerasan). Tapi berangkatnya itu kan dari Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke. Di tengah-tengah itu mereka pernah menyandarkan diri untuk menaruh empat korban tersebut di daratan,” ujarnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengamankan KM Maulana 23.

“Kita komunikasi langsung kepada Polres Kepulauan Aru, langsung mereka merespons cepat. Mereka juga komunikasi dengan KKP untuk sementara mengamankan kapal penangkap cumi ini,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati