Kudus Bersih dari Rokok Ilegal

Kudus, Mitrapost.com – Tahun ini, Kota Kretek terbebas dari kasus peredaran rokok ilegal. Nihilnya temuan rokok tak bercukai di Kabupaten Kudus mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan.

“Menurut informasi yang saya terima tidak ada kasus rokok ilegal di Kudus,” ungkapnya saat menghadiri acara pemusnahan rokok ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Kudus, Selasa (26/7/2022).

Menurut Masan, selama ini jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus gencar lakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal kepada masyarakat.

“Sosialisasi itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jika di Kudus saat ini tak ada peredaran rokok ilegal, berarti sosialiasi yang selama ini dilakukan Pemkab Kudus berhasil,” ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Baca Juga :   Bupati Hartopo Lepas 16 Peserta Kontingen Kudus di Jambore Nasional

Di samping itu, adanya Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) menjadi daya dukung Pemkab Kudus menyukseskan pemberantasan rokok ilegal. Adanya anggaran yang bersumber darI DBHCHT dimanfaatkan dengan baik dalam memusnahkan produksi rokok tak tanpa cukai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati