Pati, Mitrapost.com – Wabah penyakit virus korona-19 (peviko-19) atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 tidak membuat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati ditiadakan.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Muhammadun mengatakan di tengah pandemi ini pihaknya tetap memberikan penilaian kepada Pemkab Pati terkait kinerja pada tahun 2019 lalu.
LKPJ kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kali ini LKPJ dilakukan dengan video conference (vidcon) untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Jadi kita memberikan penilaian terhadap kinerja Bupati selama setahun 2019 lalu,” ujar politisi PKB ini saat ditemui di Kantor DPC PKB, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Dewan Pati Bentuk Pansus Guna Membahas LKPJ Bupati
LKPJ ini sudah dilakukan sejak pekan lalu dan berakhir pada hari ini. Pihaknya menerima LKPJ Pemkab Pati ini. Namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian DPRD. “Sudah, rekomendasi sudah,” lanjut Muhammadun.
LKPJ via vidcon ini diikuti seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Pati, para Kabag Setda dan seluruh camat di Kabupaten Pati.
Muhammadun berharap LKPJ ini dapat menjadi pendorong bagi lembaga eksekutif untuk lebih baik kinerjanya pada tahun 2020 ini. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga: Dewan Berharap Inovasi Pasar Online Bisa Diterapkan di Pasar Lainnya
Wartawan