Subsidi Gaji Diperpanjang, Banyak Karyawan Tak Dapat Akibat Terbelit Aturan

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah akan mempertimbangkan perpanjangan subsidi gaji Rp600 ribu bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Presiden, ini akan dilanjutkan di 2021 selama 3 bulan, dan mungkin akan kita pertimbangkan 6 bulan kuartal I dan II,” jelasnya dalam acara diskusi virtual di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Dewan Pati Imbau Kemenag Permudah Izin Madrasah

Tahun 2020 ini, pemerintah telah menyiapkan subsidi gaji Rp600 ribu untuk 15,7 juta pekerja. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri menerima subsidi gaji dari pemerintah. Dengan catatan mereka yang memiliki BPJamsostek.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja turut menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam penyaluran program subsidi gaji di 2021.

Baca juga: Dewan : Pati Harus Siap Jika Terjadi PSBB

Meski demikian, dia mengaku belum menerima arahan langsung untuk melaksanakan tugas tersebut, dan akan mengikuti skema yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi rencana perpanjangan subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta, Anggota DPRD Kabupaten Pati Fraksi PDI Perjuangan, Noto Subiyanto menilai masih banyak karyawan yang belum mendapatkan bantuan itu karena syarat dan ketentuannya yang begitu merepotkan.

Baca juga: Dewan Pati Imbau TPQ, Ketatkan Protokol Kesehatan

Meski demikian, Noto mengapresiasi langkah pemerintah berupaya membantu karyawan yang memiliki upah kurang dari Rp5 juta untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Meski bantuan tersebut tidak bisa menyentuh seluruh karyawan, saya mengapresiasi upaya pemerintah memberi subsidi gaji untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Oknum Main Harga, Dewan Pati Sebut Standarisasi Tarif PCR di RS Swasta Perlu Dilakukan

Terlebih saat ini, wabah pandemi berimbas ke berbagai sektor perekonomian. Hingga banyak pelaku bisnis yang memotong gaji hingga merumahkan karyawan akibat anjloknya omset yang didapat. (Adv/AZ/SHT)

Baca juga:

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur: Atik Zuliati