Masa Pandemi, Dewan Pati Minta Penyusunan APBD 2021 Lebih Cermat

Pati, Mitrapost.com – Pandemi Covid-19 telah memukul keras sendi-sendi ekonomi dan pendidikan di Indonesia tak terkecuali Kabupaten Pati. Oleh karena itu dalam postur APBD tahun 2021 perlu penganggaran yang lebih cermat.

Hal tersebut disampaikan oleh Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan belum lama ini.

“Salah satu anggaran terhadap kegiatan penanggulangan dan penanganan Covid-19,” ujar anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan kepada Mitrapost.com.

Baca juga: Isu RS Covid-kan Pasien Umum, Dewan Pati Imbau Masyarakat Tak Asal Percaya

Di samping itu, perlu adanya peningkatan transparasi penggunaan anggaran di semua lini. Tak kalah penting, konsistensi penegakan peraturan mengenai penanganan Covid-19 patut digalakkan oleh petugas.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Pati nomor  440/ 2423 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penertiban Kegiatan dalam Rangka Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati. Merujuk aturan tersebut pada 14 September 2020 tim penertiban pun dibentuk dan melaksanakan tugas di tingkat Kabupaten dan tingkat kecamatan.

Baca juga: Isu RS Palsukan Pasien Covid-19, Dewan Pati: Itu Tak Benar!

Sementara itu, penertiban protokol kesehatan menganut Peraturan Bupati no 66 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati no 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Dengan sasaran penertiban warga masyarakat dan atau pelaku usaha atau penyelenggara kegiatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan jam malam.Dalam kegiatan penertiban melibatkan unsur TNI, POLRI, Satpol PP,Muspika dan Dinas terkait lainya,”pungkas Bupati Pati, Haryanto beberapa waktu lalu. (Adv/AR/AZ/SHT).

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati