Dewan Pati Minta Penyaluran Bansos Dipertahankan Beberapa Bulan Lagi

Pati, Mitrapost.com– Memasuki tahun 2021, perekonomian masyarakat mulai menunjukkan tren yang positif.

Kondisi ini menjadikan pemerintah kabupaten Pati, menghentikan beberapa bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Narso, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, memberikan respon terkait berhentinya program tersebut.

Narso menganggap, meski perekonomian mulai membaik, sirkulasi jual beli di masyarakat lini bawah masih belum lancar.

Baca Juga: Banyak Data Bansos Tak Valid, Dinsos Pati Optimalkan Operator SIKS-NG

“Kalau dianggap new normal kemudian masyarakat sudah bisa mencari nafkah memang benar, masyarakat sebelum ini juga masih bisa bergerak. Tapi permasalahannya adalah  di banyak sektor belum seramai dulu karena ada pembatasan, anak sekolah juga belum masuk” ujar Narso, Rabu (14/4/2021)

Ia juga menyampaikan bahwa Kelompok Penerima Manfaat (KPM) belum kembali stabil seperti dulu.

“Sehingga walaupun bisa mencari nafkah besaran KPM (kelompok penerima manfaat) belum seperti dulu. Penghasilan masyarakat miskin masih terperngaruh, Bekerja jualan masih susah,” ujar Narso

Baca Juga: Bansos Disalurkan Ahli Waris, Dinsos Pati: Bukan Warisan

Politisi dari Partai Keadilan Sejarhtera (PKS) ini, juga berharap bantuan berupa stimulus uang tunai, tetap dipertahankan. Setidaknya hingga program vaksinasi Covid-19 usai atau sekitar tahun 2022 mendatang.

“Stimulus ekonomi ke masyarakat bawah masih dibutuhkan. setidaknya sampai beberapa bulan kedepan dampak Corona bisa diatasi oleh pemerintah,” imbuh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati itu.

Berdasarkan data yang diperoleh, sejak awal pandemi, tercatat sebanyak 8 bantuan dari pemerintah untuk warga Jawa Tengah.

Baca Juga: Reses di Margorejo, Endro Bahas Vaksinasi Hingga Bansos

Diantaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),  Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT Dana Desa, Listrik Gratis, Kartu Pra Kerja, Subsidi Gaji Karyawan, BLT Usaha Mikro (BPUM), dan juga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sedangkan di tahun 2021, telah dikonfirmasi bahwa pemerintah telah menghentikan program Bantuan Sosial Tunai (BST), BLT Dana Desa, Listrik Gratis, dan juga Subsidi Gaji Karyawan. Sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan 4 bantuan yang masih tersedia.

Baca Juga:

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra