Mitrapost.com – Satpam salah satu rumah sakit di Bandung tega memerkosa ABG perempuan, bahkan pelaku menyetubuhi korban saat orang tuanya tengah dirawat.
Diketahui, pelaku bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) yang berprofesi sebagai satpam rumah sakit itu memerkosa korban yang masih berusia 14 tahun sebanyak lima kali.
Pemerkosaan dilakukan dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2021.
“Dilakukan sudah lima kali,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung dikutip dari Detik News, pada Jumat (4/2/2022).
Dalam hal ini, Rudi mengungkapkan bahwa kasus pemerkosaan bermula ketika korban menemani ibunya yang dirawat di rumah sakit.
Kemudian pada saat itu juga, pelaku berkenalan dengan korban,
Dari perkenalan itu, kedua pelaku dengan rentang usia yang jauh berbeda itu menjalin kasih. Saat itu juga, pelaku membujuk rayu pelaku agar mau melakukan hubungan suami istri.
“Modusnya dibujuk, mengiming-iming. Anak tersebut ikut terhanyut kemudian dilakukan persetubuhan,” kata Rudi.
Hubungan badan tersebut telah dilakukan lima kali di sejumlah tempat. Bahkan rumah sakit menjadi tempat satpam itu melakukan aksi bejatnya.
“Di salah satu (area) tempat rumah sakit. (Ibunya) lagi dirawat, kemudian dia melakukan itu,” kata dia.
Kasus tersebut terbongkar saat sang kakak mendapati chat tak senonoh di gawai milik korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Bandung.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo 76 D Jo pasal 82 Jo E UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun bui. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Biadab! Sekuriti RS di Bandung 5 Kali Perkosa Anak Pasien”
Redaksi Mitrapost.com