Penetapan HET Minyak Goreng di Pati Belum Menjangkau Sebagian Warga

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Nur Sukarno menyoroti kelanjutan program operasi pasar minyak murah dari pemerintah. Ia menilai, harga baru yang diterapkan oleh pemerintah pusat belum menyeluruh di Kabupaten Pati.

Masih banyak ditemukan harga minyak yang belum seragam, khususnya di Pasar tradisional, ditemukan minyak goreng harga Rp15-18 ribu per liter. Masyarakat belum sepenuhnya menikmati kebijakan minyak goreng harga eceran.

Kendati demikian, ia menilai operasi pasar masih diperlukan untuk membantu pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

“Kebijakan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter sampai saat ini memang efektif walaupun masih ditemukan di daerah yang harga minyak goreng belum terjangkau konsumen,” kata Politisi dari Partai Golongan Karya itu.

Sukarno juga mengimbau kepada para penjual untuk tidak menimbun minyak. Sementara, masyarakat juga diminta untuk tidak berbelanja minyak secara berlebihan. Pasalnya, pemerintah pusat sudah memastikan jika stok kebutuhan pokok untuk beberapa bulan ke depan masih aman.

“tetapi dengan diperpanjang di harapkan stok pedagang bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Dan masyarakat jangan ada kepanikan sehingga terjadi pembelian yang berlebih karena stok masih ada,” kata Nur Sukarno.

Sukarno juga meminta Satgas Pangan di Kabupaten Pati untuk segera menertibkan perbedaan harga minyak goreng yang terjadi di ritel modern dan pasar tradisional.

Diketahui dalam rangka operasi pasar per 1 Februari lalu, harga minyak goreng secara nasional dipatok dengan Rp14 ribu per liter untuk kelas premium. Sementara untuk minyak goreng packing sederhana dihargai Rp13.500, dan minyak goreng curah Rp11.500. ketentuan ini disesuaikan dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru. (adv)