Mitrapost.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah menerbitkan sertifikat halal untuk vaksin Merah Putih.
Vaksin Merah Putih ini merupakan vaksin Covid-19 buatan Indonesia, yang tengah dikembangkan oleh tim peneliti Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical.
Komisi MUI Bidang Fatwa Asrorun Nia’m Sholeh menegaskan bahwa vaksin Merah Putih hukumnya halal.
“Vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal,” tegas Nia’m dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Ia juga menambahkan bahwa vaksin ini telah mendapatkan ketetapan halal, yang diperoleh dalam sidang Fatwa MUI yang digelar pada Senin (7/2/2022). Sedangkan untuk sertifikat halal akan berlaku sampai dengan 6 Februari 2026.
“Kami memeriksa administratif hingga audit langsung di bulan yang sama, sampai pada 7 Februari 2022 menetapkan kehalalannya,” ujar Muti.
Sementara, Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menjelasakan, bahwa proses pendaftaran vaksin Merah Putih dalam uji dan sertifikasi halal telah dimulai pada tanggal 14 Januari 2022.
Di sisi lain, Ketua Peneliti Vaksin Merah Putih dari Universitas Airlangga Fedik Abdul Rantam menyebut untuk sampai ke tahap sertifikasi halal ini, pihaknya mendapatkan tiga kali bimbingan dari LPPOM MUI. Sertifikat halal ini juga bertujuan agar vaksin dapat digunakan masyarakat secara halal dan aman.
“Fatwa halal ini merupakan dukungan yang besar untuk vaksin asli Indonesia,” ucap Fedik.
Senada dengan Fedik, Direktur Utama PT. Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman mengatakan bahwa uji klinis dilakukan dengan subjek penelitian yang belum pernah divaksin. Hal ini juga menjadi tantangan besar bagi para peneliti.
Sedangkan subjek penelitian yang digunakan berasal dari kalangan pesantren yang dikawal Kiai Asep dari Mojokerto, Jawa Timur.
Sudirman juga menjelaskan bahwa dengan adanya fatwa halal, bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi subjek penelitian.
“Sebab itu, dukungan fatwa halal ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan subjek peneliti,” jelas Sudirman. (*)
Redaksi Mitrapost.com