Fasilitas bagi Disabilitas Diharapkan Bisa Terpenuhi

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menanggapi perihal fasilitas bagi disabilitas di Kabupaten Pati.

Pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar dapat memfasilitasi serta mengakomodir ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas tersebut.

Ia menuturkan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020 terkait dengan layanan disabilitas.

Pihaknya menginginkan agar kebijakan tersebut, dapat dijadikan acuan untuk keberpihakan bagi penyandang disabilitas.

“PP Nomor 60 Tahun 2020 dan Permenaker Nomor 21 Tahun 2020 merupakan secercah harapan bagi disabilitas untuk mendapatkan kesamaan akses dalam bidang kesempatan bekerja,” ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, juga menginginkan agar PP tersebut dapat diaplikasikan dalam memberikan pelayanan yang baik baik penyandang disabilitas.

Selain itu, juga peraturan yang berlaku dapat dijadikan pedoman dalam memberikan perlindungan guna memberikan hal ketenagakerjaan terhadap disabilitas.

“Tentunya kami juga mendorong kepada Pemkab Pati untuk mengaplikasikan PP Nomor 60 Tahun 2020 tentang layanan disabilitas,” tambah Muntamah. (Adv)