Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan tanggapan terhadap pendapat Bupati Pati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelamatan dan Penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Tanggapan Fraksi Partai Demokrat ini diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo yang menjadi perwakilan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu.
Sebelumnya, pada Selasa (23/3/2021) lalu, Bupati Pati mengatakan beban pelaksanaan Raperda ini merupakan tanggung jawab semua pihak.
Baca juga: Hindari Bahaya Bahan Kimia, Dewan Ajak Petani Budidaya Padi Secara Organik
“Kami sependapat dengan Bupati dalam hal beban tanggung jawab semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan Raperda ini,” ujar Bandang membacakan pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Fraksi Partai Demokrat pun berharap Raperda ini dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berbobot dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.
“Diharapkan peraturan daerah ini benar-benar menjadi Peraturan Daerah yang berbobot dan bemanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: Video : Dewan Pati Akan Berikan Hak Pendidikan bagi Kaum Disabilitas
Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pati yang telah dibentuk setelah Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) kemarin.
Pansus yang membahas Raperda ini diketuai oleh anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Warjono.
“Untuk pembahasan lebih lanjut, akan diperdalam oleh Pansus dan rapat-rapat bersama OPD serta semua elemen masyarakat terkait,” pungkas Bandang. (Adv)
Baca juga:
- Dewan Pati Usulkan Skema Efektif daripada KUR Super Mikro
- Dewan Pati Dukung Refocusing Anggaran untuk Vaksinasi
- Video : Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah, Dewan Pati: Selaraskan Program
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan