Ada Perdanya, Dewan Pati Ingatkan Pemenuhan Hak Disabilitas

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati harap penyandang disabilitas didorong untuk berkarya. Pasalnya, seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali para disabilitas memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk berdikari dan memajukan Kabupaten Pati.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati mengatakan bahwa hak disabilitas telah dijamin pemerintah. Hal ini termaktub dalam Perda No 2 tahun 2022 tentang penyandang disabilitas.

“Ada disabilitas minta adanya perhatian khusus karena ada Perdanya. Yang jadi pengen kita juga harus diperhatikan dengan baik,” terang Endah.

Terpisah, Muntamah, anggota Komisi D DPRD Pati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perlu hadir dalam pemenuhan hak-hak tersebut.

Peran pemerintah ditunggu untuk menyediakan fasilitas, berupa sarana dan prasarana guna mendukung pengembangan skill kaum berkebutuhan khusus.

“Khususnya terkait fasilitasi sarana prasarana kepada para kaum berkebutuhan khusus agar mempunyai life skill,” terang politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut

Dengan sarana dan prasarana memadahi dan ramah disabilitas tersebut, harapannya mereka lebih leluasa bergerak, sehingga bisa mandiri.

“Sehingga mampu mandiri secara ekonomi dan bisa berprestasi di kegiatan-kegiatan lain” lanjutnya. (Adv)