“Pelayanannya dibuat gelombang diatur sesuai jadwal. Di area pelayanan dibatasi 10 orang saja. Yang lain tunggu diluar. Itu arahan dari Pemerintah. Di posyandu beberapa pelayanan kita kurangi. Untuk penimbangan, pengukuran tinggi badan, PMT (Pemebrian Makanan Tambahan) dan konseling, ada pelayanan imunisasi tetap ada. Tapi untuk penyuluhan kita pending dulu.” Jelasnya.
Secara teperinci berikut adalah protokol kesehatan yang harus dijalankan apabila posyandu dioperasionalkan.
- Memastikan kesehatan para Kader posyandu yang bertugas dalam kondisi sehat.
- Melengkapi Kader posyandu dengan alat pelindung (masker dan sarung tangan).
- Mengatur jarak meja tidak berdekatan (1-2 meter).
- Mengimbau orang tua bayi dan balita membawa kain atau sarung sendiri untuk penimbangan atau bayi ditimbang bersama orang tua.
- Mengatur masuknya pengunjung ke area pelayanan sebagai upaya physical distancing (maksimal 10 orang di area pelayanan, termasuk petugas).
- Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.
- Anak yang sudah disuntik diminta menunggu di sekitar (di luar) area pelayanan sekitar 30 menit, di tempat terbuka, sebelum pulang.
Sebagai garda terdepan wadah pelayanan kesehatan masyarakat di kegiatan posyandu juga mensosialisasikan penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan masker ketika sakit atau keluar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin yang tepat. (*)
Komentar