13 Ribu Kendaraan di Pati Wajib Uji Kir, Dishub: Baru 11 Ribu yang Ikut
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt. Kadishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengungkapkan sekitar 13 ribu kendaraan niaga di Kabupaten Pati wajib mengikuti uji kir atau uji berkala.
Namun, katanya, baru 11 ribu kendaraan niaga di Bumi Mina Tani yang mengikuti uji kelayakan kendaraan niaga ini. “Sekitar 13 ribu kendaraan di Pati wajib KIR. Yang baru ikut 11 ribu lebih sedikit,” ujar Teguh
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"