Pemerintah akan Menerapkan PPKM Darurat

Dalam Instruksi Gubernur tersebut, diantaranya berisi tentang perintah kepada bupati/ wali kota agar melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk dalam wilayah zona merah.

“Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Pulihkan Ekonomi, Terdapat Penyesuaian Kebijakan Pasar Tradisional