Dalam Instruksi Gubernur tersebut, diantaranya berisi tentang perintah kepada bupati/ wali kota agar melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk dalam wilayah zona merah.
“Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra