Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Beri Kemudahan Izin

Jepara, Mitrapost.com – Sebagai langkah untuk menggempur rokol illegal, pemerintah kabupaten Jepara beri kemudahan izin bagi pengusaha rokok.

Sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi dalam dialog cukai “Gempur Rokok Ilegal” pada (4/8/2021).

Ia berharap dengan adanya kemudahan penguruzan izin produk rokok, sehingga para pengusaha tidak harus bersembunyi dengan adanya petugas di lapangan.

“Saya berharap para pengusaha rokok untuk bisa mengurus izin. Saya jamin akan kami mudahkan pengurusannya,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Selain itu, adanya izin rokok secara legal, dapat memberikan rasa tenang dalam menjalankan usaha tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengurangi keuntungan yang didapatkan.

“Bagi masyarakat, kami juga harapkan untuk membantu tugas pemerintah untuk menyadarkan para pelaku rokok ilegal ini dengan membeli rokok yang bercukai,” katanya.

Baca Juga :   Insan Media di Jepara Diminta Berperan Aktif Tingkatkan Arus Informasi kepada Masyarakat

Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh Bea Cukai, kabupeten Jepara termasuk dalam daerah merah. Dimana terdapat indikasi banyak peredaran rokok illegal, termasuk salah satunya produksi secara rumahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati