Video : Kartu Nikah Digital Sudah Hadir di Pati

Pati, Mitrapost.com – Kartu nikah digital telah hadir di Pati. Keberadaan kartu tersebut melengkapi Buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Zainudin Hikam, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margorejo mengatakan program ini terhitung baru di Kabupaten Pati.

“Kartu nikah digital. Di buku nikah ada barcodenya ketika membaca barcode dengan aplikasi playstore nanti melihat data nikah yang bersangkutan nanti di sana ada link disimpan di-download kartu nikahnya,” katanya saat ditemui di Kantor KUA Margorejo, Selasa (10/8/2021).

Dengan kartu tersebut masyarakat tak perlu lagi membawa bukti fisik buku nikah untuk bepergian atau mengurus berbagai syarat administrasi. Karena bisa dicek keabsahan nikahnya secara online melalui barcode yang terintegrasi dengan SIMKAH (sistem informasi managemen nikah).

Kendati masih baru, Hikam menyebut di lapangan pihaknya masih menemui beberapa kendala dalam mempersiapkan kartu nikah online. Salah satunya mendapatkan foto mempelai yang berkualitas untuk profil kartu nikah.

Para calon mempelai biasanya sembarangan menyertakan foto nikahnya. Rata-rata foto yang dilampirkan kualitas rendah sehingga jelek bila upload.

“Jarang yang mengirimkan foto digital file-nya, terpaksa foto fisik kita repro dan hasilnya belum tentu bagus,” katanya.

Sosialisasi tentang produk baru Kementerian Agama ini terus dilakukan agar program berjalan optimal.

Untuk mendapatkan kartu ini cukup mudah, setelah melengkapi persyaratan nikah para pengantin hanya harus mengisi formulir pendaftaran menikah melalui laman simkah.kemenag.go.id proses input data bisa dilakukan dibantu petugas KUA.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati