Jika menilik di Kabupaten lain, para pengelola tempat wisata boleh beroperasi dengan syarat mengajukan izin ke pemerintah untuk melakukan uji coba.
Sementara di Pati, Ari menyebut belum ada tempat pariwisata yang mengajukan diri. “Belum ada yang mengajukan,” ujarnya.
Dinporapar Pati masih lakukan pembinaan terhadap para pengusaha wisata dan para pelaku UMKM pariwisata. Diwujudkan dengan beberapa kali melakukan pelatihan digital content video.
Para pelaku usaha juga didorong untuk aktif di media sosial, secara berkala memposting tempat wisatanya dengan tujuan masyarakat mengetahui bahwa objek wisata di Pati masih eksis.
“Kita harus tetap survive tetap berkarya lewat sosmed. Supaya wisatanya tidak terlupakan. Sehingga pada saat pandemi selesai dan boleh dibuka, orang masih tahu kalau tempat wisata itu masih ada,” ujar Ida Istiani saat diwawancarai terpisah. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram