Kemenkes Turunkan Harga Tes Antigen Menjadi Rp99 Ribu
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI Prof dr Abdul Kadir
mengumumkan penyesuaian batasan tarif pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen menjadi Rp99 ribu untuk di daerah Jawa-Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"