Kendati demikian, masuknya WNA ke Indonesia tetap mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan.
para WNA diwajibkan memenuhi persyaratan tambahan, diantaranya kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Kemudian menyertakan surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan di Indonesia serta bukti kepemilikan asuransi kehatan/asuransi perjalanan.