Pemerintah Wajibkan Obat-obatan dan Kosmetik Bersertifikasi Halal
Pemerintah Wajibkan Obat-obatan dan Kosmetik Bersertifikasi Halal
Pati, Mitrapost.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemeng RI) mewajibkan produsen obatan-obatan dan kosmetik mempunyai sertifikat halal mulai Minggu (17/10/2021) kemarin. Menanggapi hal ini Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menyambut baik.