Mitrapost.com – Tergiur dengan paket sembako yang berisi minyak goreng murah, emak-emak di Koja, Jakarta Utara (Jakut) merugi miliaran rupiah.
Menanggapi hal tersebut. Bareskrim Polri meminta mayarakat waspada dan tidak mudah tergiur.
“Jangan terpancing harga murah. Kita sudah sampaikan jangan terpancing harga murah melalui media online. Uang dikirim dan barang tidak ada,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Detik News, Selasa (22/2/2022).
Dalam hal ini, Whisnu mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng sesuai dengan standar.
“Adanya ibu-ibu yang terpancing dengan memesan minyak goreng secara daring dengan harga murah. Jadi kasih uang muka, tapi barang tidak datang. Pemerintah sudah tetapkan 3 harga, Rp 11.500, Rp 13.500, dan Rp 14.000,” kata dia.
Dalam hal ini, Whisnu menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait dengan pelanggaran oknum yang tidak bertanggung jawab.