DPR Sampaikan Pemindahan IKN Jadi Prioritas Nasional RAPBN 2023

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhidin Mohamad Said menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Laporan tersebut secara ringkas disampaikan berdasarkan hasil pembahasan empat Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Badan Anggaran bersama pemerintah pada 31 Mei-27 Juni 2022.

Empat panja tersebut adalah (1) Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023; (2) Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN TA 2023; (3) Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN TA 2023; (4) Panja Kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa RAPBN TA 2023. Salah satu hasil dari pembahasan  Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN TA 2023 adalah menjadikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai salah satu prioritas nasional dalam RAPBN TA 2023 guna perkuat ketahanan ekonomi.