Mitrapost.com – Hari ini, Jumat (8/7/2022) Bareskrim Polri memeriksa Presiden dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap eks presiden ACT Ahyudin. Adapun pemeriksaan adalah berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan adanya penyelewengan dana kemanusiaan.
“Pemanggilan terhadap bapak Ibnu Khajar dan Ahyudin,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Pemeriksaan akan dilakukan pada siang hari ini, setelah adanya temuan yang diperoleh tim penyidik.
“Sekitar pukul 11.00 atau 13.00 WIB,” bebernya.
Selain pemanggilan keduanya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap bagian keuangan ACT, lantaran fokus penyelidikan berkaitan dengan adanya penyelewengan dana.
“Kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/7/2022). (*)
Redaksi Mitrapost.com