Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang membuka konsultasi publik mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) perihal pembangunan infrastruktur jalan tol Demak- Tuban.
Konsultasi publik AMDAL diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pendopo Balai Kartini, Jumat (12 08/2022).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengucapkan terima kasih kepada tim penyelenggara pembangunan tol Demak-Tuban karena Rembang menjadi jalur perlintasan tol tersebut.
Dia menjelaskan konsultasi publik AMDAL diperlukan dalam rangka untuk mendapatkan informasi yang konkrit, karena akan berpengaruh bagi masyarakat.
“Kepada semuanya tokoh masyarakat untuk memberikan informasi yang faktual. Para perumus AMDAL bisa mempertimbangkan dengan tepat dan benar,” kata Hafidz saat sambutan pagi ini, Jumat (12/08/2022).
Ia menjelaskan rencana pembangunan infrastruktur jalan tol Demak-Tuban merupakan salah satu agenda pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi maupun sosial.
Lebih lanjut, rencana pembangunan infrastruktur jalan tol Demak-Tuban sepanjang 180,85 kilometer. Dengan jalur perlintasan wilayah Rembang sepanjang 80 kilometer.
“Jalan tol salah satu agenda pemerintah untuk wilayah Rembang hampir setengah jalur perlintasan sepanjang 80 kilometer ini akan memberi dampak,” ungkap Hafidz.
Dirinya berharap selaku kepala daerah bahwa konsultasi publik AMDAL ini dapat sinkronisasi dan komunikasi intens. Sehingga takaran pelaksanaan pembangunan jalan tol tidak ada hambatan.
“Perlu kami sampaikan yang didengar di telinga kita orang Rembang bahwa jalan tol ini yang melintasi ditengah kota. Sangat berat. Kota Rembang tidak terlalu besar. Kotanya akan dibelah, jadi kota saya minta nanti sesuai berada di Selatan kota,” terangnya. (*)