Firli lantas menyinggung terkait dana pokok pikiran (pokir) yang harus sesuai dengan tujuan nasional dan pembangunan.
“Hanya mengingatkan agar pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul tujuh indikator pembangunan dan tujuan nasional,” kata dia.
Ia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak bukan hanya dari KPK saja. Ia meminta semua kepala daerah dan DPRD untuk ikut memberantas korupsi.
“Untuk itu, kami butuh peran Bapak-Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” tutur Firli.
Ia kembali mengingatkan agar kepala daerah dan legislator untuk tidak menerima suap bahkan pemerasan dalam bentuk apapun.
“Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK,” ucap Firli.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kepala Daerah-Legislator: Bentar Lagi Nambah”