KUHP Disahkan, Wisatawan Mancanegara Batalkan Liburan ke Labuan Bajo

Mitrapost.com – Undang-Undang KUHP baru diketahui telah disahkan pada Selasa (6/12/2022) kemarin. Hal ini pun membuat beberapa wisatawan mancanegara membatalkan liburan mereka ke Labuan Bajo, NTT.

Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin mengungkapkan bahwa para wisatawan khawatir dengan KUHP yang baru diterapkan, mereka takut dilaporkan terkait dengan berhubungan seks tanpa ikatan perkawinan.

Wisatawan asing diebut tidak dapat satu kamar hotel dengan pasangannya. Suradin mengaku pemberlakuan KUHP dapat menyebabkan bencana bagi industri pariwisata.

“Ada pembatalan wisman (wisatawan mancanegara) ke Labuan Bajo,” ungkap Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, di Labuan Bajo, dilansir detikBali, Kamis (8/12/2022).

“Ini memang bencana. Saya sudah dikontak oleh beberapa calon wisatawan yang berencana liburan ke Indonesia. Mereka khawatir dengan KUHP baru itu. Tentu ada pembatalan dan sekaligus banyak pertanyaan dari mereka terkait KUHP ini,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati