Di lain sisi, Kepala Dinpmptsp Drs. Umar Surya Suksmana, M. Kom menjelaskan, Gedung MPP akan menjadi pusat pelayanan publik.
“Diharapkan semua pelayanan yang ada di Kabupaten Demak sudah bisa berkumpul di sini, sehingga masyarakat mau mengurus ijin apapun bisa jadi satu di sini sehingga tidak perlu lagi ke sana kemari ke instansi teknis lainnya”, tuturnya.
Pihaknya juga menambahkan, dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi serta semakin maju.
“Insya Allah di tahun ini pula kami akan mencoba layanan berbasis digital, sehingga kalau di Dinpmptsp hampir semuanya sudah online hanya beberapa yang masih manual. Malah nantinya MPP ini jadi sepi karena semuanya sudah dilakukan secara online”, tambahnya.
Sebagai informasi, Gedung MPP akan mulai beroperasi pada minggu ketiga bulan Februari 2023. (*)