Pabrik Ekstasi di Tangerang Digerebek, Disebut Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Mitrapost.com – Pabrik ekstasi di Tangerang digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai.

Penggerebekan dilakukan di kawasan elit Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada 2 Juni 2023.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 9.517 butir ekstasi, kapsul kuning 593 butir, dan kapsul hijau 300 butir, bubuk pink 9,7 kilogram, berbagai macam prekusor, berbagai jenis bubuk MD 43,7 kilogram, satu mesin cetak ekstasi, serta berbagai peralatan laboratorium.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto memperkirakan alat cetak itu bisa memproduksi sebanyak 3 ribu pil hanya dalam waktu 30 menit.

“Kalau home industry alat cetaknya nggak seperti ini. Ini kayaknya dalam setengah jam bisa 3 ribu. Artinya alat ini cukup efektif untuk membuat pil ini. Jadi makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan takutnya sudah beredar dan menimbulkan korban,” jelasnya dilansir dari Tempo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati