Polisi Angkat Bicara soal Kasus Perempuan Ditabrak Pacar Sendiri

Mitrapost.com – Polisi angkat biacara terkait dengan kasus perempuan DAW yang ditabrak pacaranya sendiri, AMP di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan DAW dan AMP mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang tinggi.

“Bahkan, di dalam perjalanan itu, terus meminta penjelasan kepada si korban, dan juga meminta kepada si korban untuk berhenti. Jarak keduanya memang sangat dekat. Pada saat itu sangat dekat. Nah, kecepatannya tinggi,” tutur Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.

Kedua motor disebut berada dalam kecepatan 40/60 km/jam. Ia mengatakan saat ini AMP Masih berstatus sebagai saksi.

AMP juga akan meminta penjelasan terkait dengan laki-laki yang melambaikan tangan kepada DAW.

Baca Juga :   Berkendara Main HP Berujung Maut

“Hal ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP bahwa kedua motor ini memang melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi. Sekitar 40-60 km/jam,” kata Kompol Henrikus.

“Permasalahan tersebut memang dikarenakan, menurut keterangan korban, dikarenakan ada laki-laki yang tidak dikenal, yang tidak dikenal yang melambaikan tangan di kafe tersebut. Nah, hal itulah yang membuat terlapor merasa curiga kepada si korban. Setelah dijelaskan, tetap saja terlapor belum merasa puas atas penjelasan tersebut dan terus menanyakan hal itu,” tutur dia.