Mitrapost.com – Kasus dugaan sindikat penjualan ginjal di Kecamatan Tarumaya Kabupaten Bekasi Jawa Barat ternyata melibatkan jaringan internasional.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun pihaknya masih belum memberikan detail informasi lebih lanjut.
“Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.
Pihak Mabes Polri sendiri saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
“Masih ada yang harus ditangani, dikembangkan, belum bisa disampaikan (secara detail). Artinya dalam rangka, teknis ya, merupakan bagian daripada penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Senada dengan yang disampaikan Ahmad Ramadhan, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyampaikan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Ia juga menyebut jika kasus akan segera tuntas.
“Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” kata Karyoto.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 6 korban dari rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/6) dini hari.