Mitrapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya mengizinkan kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan sejumlah syarat.
Menanggapi hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengaku siap menerima dan mengulik isi pikiran para calon presiden/bakal calon presiden yang melakukan kampanye.
“Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian,” kata Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dilansir dari Kompas.
Pihaknya mengaku dengan siap menyampaikan aspirasi dan argumen kepada calon pemimpin. Karena masa depan bangsa, jelasnya, tak digantungkan pada pemimpin yang fokus pada pencitraan.
“Kami siap menyampaikan aspirasi kami dan mendebat seluruh argumen kalian jika perlu. Kami tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak,” jelasnya.
Menurutnya, hal itu bisa dimanfaatkan untuk mengundang para calon pemimpin ke kampus dan menguji kapasitas dan substansi mereka di dalam kampus secara serius.
“Daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu,” kata Melki Sedek.
“Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik atas putusan MK tersebut, dan menilainya sebagai sebuah terobosan.
“Kebolehan institusi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin,” ujar Melki Sedek. (*)
Redaksi Mitrapost.com