Ucapan Tak Senonoh Gubernur Papua Nonaktif Jalani Sidang Korupsi

“Tadi pertanyaan penuntut umum jelas ya. Apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa. Dia sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan Hotel Angkasa itu Saudara tahu tidak? Saudara juga tidak tahu,” kata hakim.

Jaksa yang tidak terima dengan ucapan kasar Lukas mengatakan keberatan. Hal tersebut membuat pengacara eks Gubernur Papua angkat bicara.

“Mungkin perlu disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar. Kami keberatan, Yang Mulia,” ucap jaksa.

“Pak Jaksa dan Pak Hakim atas nama terdakwa saya mencabut ucapkan ‘kau punya’ dan ‘cuk****’. Saya atas nama terdakwa mencabut,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala, menjawab keberatan jaksa.