Mitrapost.com – Cak Imim dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijadwalkan hari ini.
“Hari ini [5/9] tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar [anggota DPR RI] untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Sementara itu, Cak Imin mengaku sudah mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan. Namun ia memiliki agenda lain yang dijadwalkan di Banjarmasin.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an sedunia, internasional,” jelasnya.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman JQH, organisasi para hafiz dan qari NU, ini saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional, dari banyak negara. Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu,” lanjutnya.