Syarat Buat SKCK, Ada BPJS Kesehatan

Mitrapost.com – Sebelum Anda membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), maka perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

SKCK biasanya dilampirkan dalam dokumen lamaran kerja, dan memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal dokumen diterbitkan.

Kini, ada perbedaan syarat pembuatan SKCK memiliki perbedaan dengan sebelumnya. Yaitu kini pemohon diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.

Syarat membuat SKCK di Polsek/Polres

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
  • Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  • Fotokopi kartu keluarga (KK)
  • Dokumen sidik jari
  • Fotokopi kartu identitas lain untuk yang belum memenuhi syarat mendapatkan KTP
  • Pasfoto ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, harus tampak muka secara utuh.
  • BPJS Kesehatan

Demikian dokumen syarat untuk membuat SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen di atas sebelum membuat SKCK di wilayahmu. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati