Tak Cuma Islam, Pencatatan Nikah Semua Agama Bakal Berpusat di KUA

Mitrapost.com – Tak hanya untuk Islam, pencatatan pernikahan semua agama nantinya akan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia menilai bahwa sudah seharusnya KUA menjadi pusat pelayanan keagamaan untuk semua umat.

“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Jika sebelumnya pencatatan penikahan agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil, maka dengan adanya rencana ini semua pencatatan pernikahan akan menjadi tanggung jawab Kemenag.

Hal lain yang diharapkan dengan adanya rencana ini adalah data pernikahan yang nantinya bisa lebih terintegrasi.

Ia juga menyinggung masalah kaum minoritas yang masih kesulitan untuk mendirikan rumah ibadah di wilayahnya. Nantinya, ia pun berharap KUA juga bisa menjadi tempat sementara bagi mereka untuk melakukan ibadah.

“Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa rencana itu bakal dilaksanakan pada tahun ini.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujarnya.

Nantinya KUA di bawah binaan Direktorat Bimas Islam akan menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh masyarakat.

“Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati