Resahkan Masyarakat Pati, Wakil Rakyat Minta Satpol PP Tindak Karaoke Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Joni Kurnianto selaku Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP menindak karaoke ilegal.

Hal ini bukan hanya berdampak pada pendapatan suatu daerah, tapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat di Bumi Mina Tani.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini tempat karaoke ilegal masih menjamur di area Kabupaten Pati.

Masalah dunia malam atau karaoke ilegal ini sangatlah riskan dengan hal maksiat dan kericuhan. Terlebih saat ini bulan Ramadan, tentu kekhusukan menjalani ibadah harus dijaga.

“Harusnya tegas Satpol PP, aturannya kan sudah jelas. Sebetulnya gampang, kan sudah ada aturannya,” katanya belum lama ini.

Baca Juga :   Foto : PAW Digelar, Wabub Pati Ingatkan Sejahterakan Masyarakat

Saat dikonfirmasi, Suyut selaku Kepala Seksi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati menyampaikan bahwa hiburan malam dimanapun tempatnya terkhusus Pati harus ditutup di bulan puasa ini.

“Apalagi ini momen di bulan puasa jadi (kami) mengharapkan lebih selektif lagi. Bukan hanya di bulan puasa bulan-bulan berikutnya harus seperti itu,” ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati