Semarang, Mitrapost.com – Seorang pria, pedagang siomai keliling di Banyumanik, Kota Semarang mencuri ratusan celana dalam wanita untuk memuaskan Hasrat seksual.
Pedagang siomai itu bernama Jeri berasal dari Bandung, Jawa Barat. Ia ditangkap di Jalan Tanjungsari RT 02 RW 02 Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
“Pelaku naik pagar rumah dan mengambil CD (celana dalam) sebanyak 3 pieces (dari jemuran). Habis ambil pelaku keluar dan di luar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak-gerik pelaku dilihat warga. Karena warga sekitar banyak yang kehilangan CD. Warga saat itu sudah siaga,” kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso di Mapolsek Banyumanik, Sabtu (4/5/2024).
Jeri lantas dibawa ke Polsek Banyumanik untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga menemukan ratusan celana dalam wanita.
“Setelah itu cek rumah kosnya, ditemukan kurang lebih 675 CD. Kurang lebih setahun. Barang bukti kondisinya ditumpuk. Jadi ambil-pakai-tumpuk. Beliau ini penjual siomay,” ungkap Ali.
Jeri mengaku mencuri celana dalam wanita untuk memenuhi hasrat seksualnya. Bukan hanya untuk dilihat, penjual siomai itu juga memakai celana dalamnya.
“Awalnya saya kepingin kayak open BO, tapi nggak punya cukup dana. Terus ketika saya jalan membeli sesuatu, lewat dan melihat ada seperti itu, spontan mengambilnya untuk puaskan hasrat,” ucap Jeri saat itu.
“Ada rasa sedikit puas dan bisa meredam hasrat seksual. Saya pakai, buat kerja (jualan siomai) juga,” ujar Jeri.
Redaksi Mitrapost.com