Mitrapost.com – Islam meyakini adanya hari akhir dunia, yakni hari kiamat. Nantinya, di akhir zaman ini akan ada beberapa golongan yang menjadi musuh Allah SWT.
Allah SWT memiliki sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada setiap makhluknya. Oleh sebab itu, sebagai manusia kita harus senantiasa bertakwa dan beribadah kepada Allah SWT agar mendapatkan pertolongan di hari akhir dan terhindar dari murka-Nya.
Dilansir dari DetikHikmah yang menukil penjelasan dari buku ‘1100 Hadits Terpilih’ karya Muhammad Faiz al-Math, terdapat hadits qudsi yang menyebutkan tiga golongan manusia yang menjadi musuh Allah SWT.
Lantas, siapa saja mereka? Simak penjelasan berikut ini!
3 Golongan Musuh Allah di Hari Kiamat
Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuh-Ku. Barang siapa menjadi musuh-Ku maka Aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualnya. Ketiga, seorang yang mengkaryakan (memperkerjakan) seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah,” (HR Ibnu Majah).
Orang yang ingkar janji
Orang yang suka berjanji namun mengingkarinya merupakan satu tanda orang munafik. Mereka pula orang yang mengingkari-Nya dan tidak taat kepada-Nya.
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 91;
وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ ٩١
Artinya: “Tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji. Janganlah kamu melanggar sumpah(-mu) setelah meneguhkannya, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Rasulullah SAW bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: apabila berkata dusta, bila berjanji ingkar, bila dipercaya khianat,” (HR Bukhari dan Muslim).
Orang yang memperdagangkan manusia
Bersumber dari buku Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Islam Pandangan Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia’ tulisan Amany Lubis dkk, menjelaskan bahwa hukum dasar muamalah perdagangan adalah mubah, kecuali yang diharamkan disebabkan oleh gharâr (penipuan).
Perdagangan manusia merupakan sebuah penipuan, sebab Allah SWT memberikan kehormatan kepada manusia. Hal tersebutlah yang membedakannya dengan makhluk lain, seperti hewan dan tumbuhan.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Isra ayat 70;
۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ ٧٠
Artinya: “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Orang yang tidak memberi upah kerja
Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya, ” (HR Abu Ya’la)
Dalam Islam, memperkerjakan menusia namun tidak memberi upah yang layak dan dijanjikan maka merupakan kezaliman dan dosanya besar. Rasulullah SAW bersabda, “Menzalimi upah terhadap buruh termasuk dosa besar,” (HR Ahmad). (*)
Redaksi Mitrapost.com