Pati, Mitrapost.com – Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten terganggu karena penyelengaraan pesta demokrasi di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suwarno.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pati tersebut juga menyampaikan penyusunan Perbup juga membutuhkan anggaran. Dan saat ini anggaran dari Pemkab Pati dialokasikan untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pemilu itu sudah dianggarkan. Pasti berpengaruh terhadap penyusunan Perbup. Karena otomatis dana tersebut tersedot sekian miliar dianggarkan untuk ini kan gitu, termasuk Pilkada,” beber dia.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut pemerintah biasanya diberikan tenggat waktu untuk emalkukan penyusunan Perbup. Suwarno juga mengatakan Pemkab atau OPD juga harus sesegara mungkin melakukan penyusunan anggaran.
“Itu sudah ditentukan paling lambat sekian tahun sekian bulan itu pihak pemerintah daerah harus sudah bisa melaksanakan,” ujar dia.
“Banyak sekali yang kaitannya dengan anggaran. Oleh karena itu, dinas terkait kan kalau sudah di-Perbup-kan dinas terkait menyusun anggaran untuk itu. Anggaran biasanya dari TAPD sudah diplot,” tandasnya.
Menurut Suwarno, jika Perbup ini sudah selesai, anggarannya pun juga harus tersedia.
“Kalau sudah berlaku dananya sudah harus ada, walaupun belum maksimal,” paparnya. (Adv)