Pati, Mitrapost.com – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati memberikan peluang untuk mengecek data terkait dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK).
Dugaan Pemalsuan KK tersebut digunakan untuk kepentingan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tahun 2024.
“Monggo yang mau melaporkan, kalau ada bukti silahkan nanti kita telusuri bareng-bareng. Bisa disaksikan nanti Monggo, kita lihat, kita buka,” ujar Plt Disdukcapil Pati, Sutikno Edi.
Selain itu, Sutikno menjelaskan, bahwa KK di dalam sistem tidak bisa dirubah. Dengan adanya dugaan pemalsuan KK untuk PPDB, pihaknya meminta agar ditelusuri secara bersama-sama.
“Di sistem sekali lagi tidak bisa dirubah, tapi kalau sudah kita kirim dalam bentuk PDF nanti kemudian ada indikasi, katanya ada pemalsuan atau apa itu kan sangat mudah diedit (siapa yang mengedit) itu yang harus kita telusuri bareng-bareng,” paparnya.
Sebelumnya ada seorang Ibu yang mendaftarkan anaknya melalui jalur Zonasi di SMA N 1 Pati, Ri’ayatul Chusna membeberkan adanya dugaan pemalsuan KK di SMA N 1 Pati.
Semenjak mendaftarkan anaknya dari hari pertama hingga hari terakhir, anaknya tergeser melalui jalur Zonasi. Diketahui jarak rumah Ri’ayatul sampai ke SMA N 1 Pati 1,5 Kilometer.
“Yang paling mencolok zonasi, zona yang banyak sekali KK yang dipalsukan dengan memindah tempat asalnya ke deket-deket sekolahan,” jelas Ri’ayatul.
“Terutama kan SMA 1 itu SMA favorit ya, seluruh Kota Pati (orang tua yang sudah melek dengan pendidikan) dengan sudah punya pengakuan pasti akan berlomba-lomba memasukkan anaknya ke SMA 1 dengan berbagai macam cara,” paparnya.
Adanya dugaan pemalsuan KK di SMA N 1 Pati, Ri’ayatul sudah pernah melaporkan kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III.
Laporan tersebut diterima oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. Dalam hal itu, Ri’ayatul menyampaikan, bahwa memang benar adanya dugaan pemalsuan KK.
“Ketika di posko pengaduan Cabdin itu, kita sampling acak itu ada 5 titik koordinat yang sama 726,” paparnya.
“Saya sudah melaporkan ke Cabdin III diterima oleh Mas Andri dan memang terbukti curang,” tandas dia. (iwp)