Dewan Pati Ungkap Pencegahan Bullying Tanggung Jawab Semua Orang

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pati menyampaikan bahwa pencegahan tindak perundungan atau bullying merupakan kewajiban semua orang. Seluruh elemen masyarakat sudah sepatutnya menjaga anak dari perundungan.

Maka dari itu, orang tua, guru, maupun masyarakat sekitar diimbau senantiasa memperhatikan interaksi anak dengan lingkungannya. Dengan demikian, tindakan perundungan atau bullying di sekolah maupun di luar sekolah bisa dicegah.

“Kami berharap semua elemen termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat memberikan perhatian pada beberapa permasalahan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah,” ujar Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

Lebih lanjut, ia mendesak agar Pemkab Pati dapat memberikan instruksi serta arahan-arahan kepada instansi ataupun lembaga terkait sebagai langkah pencegahan tindakan kekerasan dan perundungan.

Baca Juga :   Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing, 3 Siswa Jadi Tersangka

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menganggap bahwa kekerasan maupun perundungan merupakan hal yang merugikan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal berupaya untuk merespon kasus tersebut.

“Iya kami tentunya apabila sudah melihat hal ini sebagai bentuk permasalahan, tentunya akan melakukan tindakan itu,” jelasnya. (Adv)