Mitrapost.com – Indonesia ternyata masih banyak mengimpor ikan dari negara-negara lain, padahal terkenal sebagai negara maritim.
Disebutkan bahwa impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan nilai impor ikan Indonesia mencapai US$ 130,039 juta atau Rp 1,99 triliun (kurs Rp 15.334) pada periode Januari-Agustus. Nilai itu setara dengan 56,80 juta kilogram (kg).
“Nilai impor ikan Januari-Agustus 2024 sebesar US$ 130 juta. Volume impor ikannya dari Januari-Agustus 2024 sebesar 56,80 juta kg,” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, dikutip dari Detik News, pada Rabu (18/9/2024).
Adapun nilai impor ini cenderung meningkat setiap bulan, pada Agustus 2024 nilainya US$ 19,23 juta, lebih besar dari Juli 2024 yang senilai US$ 15,63 juta.
Indonesia melakukan impor pada beberapa negara diantaranya Norwegia, China, Rusia, Korea Selatan, dan Amerika Serikat (AS).
Jenis ikan yang diimpor bervariasi mulai dari ikan makarel pasifik, ikan beku, trout, tuna skipjack, hingga salem Atlantik. (*)
Redaksi Mitrapost.com