Mitrapost.com – Petugas gabungan melakukan penggrebekan rumah pengusaha skincare yang diduga ilegal di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (29/10/2024).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat. Namun penggrebekan tak melibatkan polisi.
“Kami gabungan dari Dinas Perdagangan, petugas kecamatan, kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Malusetasi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu distributor skincare (kosmetik) yang diduga ilegal,” ujarnya.
Rumah yang digrebek berada di wilayah Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Ada dua rumah mewah milik pengusaha skincare, Iis Saputri yang diperiksa.
“Dari laporan masyarakat, kami turun karena adanya tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. Hasilnya, kita menemukan ribuan produk skincare, dan dari temuan itu kami juga menemukan skincare yang kadaluwarsa,” ujarnya.
Temuan itu, jelasnya, akan dilaporkan kepada BPOM Sulsel untuk ditindaklanjuti.
“Dari temuan Pemkot Parepare ini, kami akan melaporkan ke BPOM Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, usaha yang digeluti saudari Iis Saputri diduga tidak berizin,” ujarnya.
Sementara itu, Iis Saputri mengaku memiliki jaringan polisi dalam menjalankan bisnisnya.
“Menggeluti bisnis skincare ini, saya menghasilkan omzet ratusan juta rupiah dalam sebulan. Saya sudah membangun dua rumah mewah dan memiliki kendaraan mahal,” ujarnya.
“Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare,” lanjutnya. (*)