Mitrapost.com – Sebanyak empat toko miras berjejaring di DI Yogyakarta ditutup permanen oleh pihak kepolisian dan dinas terkait.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Bantul, M. Agung Kurniawan.
“Penutupannya itu adalah penutupan permanen, outlet-outlet itu juga sudah disegel sebagai tanda ditutup,” ujarnya.
“Ada empat di Bantul, semuanya outlet berjejaring,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan bahwa pemerintah setempat telah mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.
“Untuk tambahannya adalah kita menginstruksikan kepada aparat kita untuk melaksanakan penindakan dan juga pembinaan masyarakat untuk penyalahgunaan ataupun penggunaan miras, intinya itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa perlu kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas miras.
Upaya pemberantasan pun terus dilakukan. Masyarakat pun diminta untuk berperan serta dalam mengawasi.
“Termasuk menggelar operasi Pekat memberantas peredaran miras hingga membentuk tim khusus,” ujarnya.
Pihaknya mengaku mengamankan sebanyak 97 botol miras dari Kapanewon Kasihan, Jumat (1/11/2024).
“Miras sudah diamankan di Mapolres Bantul sebagai barang bukti,” ujarnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com