Anak dan Bapak di Blora Tewas usai Diracun

Blora, Mitrapost.com –  Anak dan bapak di Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora meninggal dunia setelah meminum air bercampur racun gulma.

Dijelaskan jika keduanya tewas setelah diracuni, saat ini pelaku telah ditangkap oleh polisi.

“Sudah (menangkap pelaku). Nanti kita akan konferensi pers. Saya masih di Polda,” ungkap Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet saat dimintai konfirmasi melalui telepon, dikutip dari Detik News pada Kamis (27/2/2025).

Perlu diketahui sebelumnya, seorang bapak Muslikan (45) dan anak berumur 9 tahun ditemukan meninggal dunia pada Jumat (21/2) sekira pukul 19.30 WIB.

AKP Lilik Eko Sukaryono selaku Kapolsek Ngawen mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari sang anak yang meminta tolong dan berteriak histeris.

“Korban I (Muslikin) sudah tergeletak dengan posisi terlentang di teras depan rumah milik korban dengan mulut sudah berbusa dan tidak sadarkan diri,” terang Lilik.

Warga lantas membawa korban untuk ditidurkan di kasur ruang tamu, selang 20 menit anak korban mendadak lemas.

“Selang 20 menit korban II (SK) tiba-tiba lemas tak berdaya,” jelasnya.

“Adapun penyebab meninggalnya korban I (Muslikin) dan korban II (SK) diduga karena meminum air yang sudah tercampur dengan racun gulma atau rumput dalam kemasan botol air mineral yang di letakkan di atas meja,” kata dia. (*)