Mitrapost.com – Kasus dugaan intimidasi pada Band Sukatani kini ditangani oleh Mabes Polri. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto.
“Iya, demikian (semua diperiksa Mabes Polri),” ujarnya dilansir dari Kompas.
Sebelumnya, sudah ada enam anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Pihaknya pun mengaku tidak mengetahui perkembangan dari kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kasus pada Polri.
“Ya kalau tentang hal itu silakan monggo tanyakan ke Mabes Polri,” ujarnya.
“Yang saya tahu ada enam (anggota yang diperiksa),” lanjutnya.
Sebagai informasi, Band Sukatani sebelumnya menjadi perbincangan usai mengeluarkan permintaan maaf pada Polri karena lagu ‘Bayar Bayar Bayar’.
Diduga, anggota Band Sukatani mengalami intimidasi dari anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Dimana dalam lagu tersebut, ada lirik kontroversial yang menyebutkan “bayar polisi”. Pernyataan band tersebut mengatakan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap oknum polisi yang melanggar aturan. (*)

Redaksi Mitrapost.com