Mitrapost.com – Kuota 1 juta sertifikat halal gratis (Sehati) tersedia untuk para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia pada tahun ini.
Dengan adanya pembukaan kuota Sehati ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berharap dapat membantu UMK untuk memiliki daya saing di pasar domestik dan global.
“Mulai hari ini pegiat UMK sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dilansir dari Antara.
“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Ia menyebut, ada sejumlah keuntungan yang bisa didapat UMK dengan mengikuti program Sehati. Diantaranya ada pendampingan, tidak dipungut biaya, serta UMK akan menjadi lebih tertib administrasi. Tak hanya itu, UMK juga memiliki nilai tambah ekonomi.
Kuota 1 juta sertifikat halal gratis ini takkan dibuka sekali melainkan bertahap.
“Sebelumnya telah kami buka kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, hari ini atau tanggal 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Layanan sertifikasi halal yang berbasis sistem informasi halal (SIHALAL) juga telah diperbarui demi meningkatkan kapasitas dan performanya.
BPJPH juga berkoordinasi dengan Komite Fatwa Produk Halal dalam proses bisnis sertifikasi halal skema self declare untuk memperkuat akurasi data pelaku usaha dan mempercepat penerbitan sertifikat halal. (*)

Redaksi Mitrapost.com